
Persyaratan Penerimaan Calon Taruna/Taruni Jalur Reguler Pola Pembibitan Pada Perguruan Tinggi d i Lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun Akademik 2020/2021. Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/370/M.SM.01.00/2020 tentang Persetujuan Prinsip Kebutuhan CPNS darin Taruna/Taruni Perguruan Tinggi di Lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun 2020, Kementerian Perhubungan mengundang putra dan putri terbaik Bangsa Indonesia lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas Sederajat untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Pola Pembibitan Pemerintah Daerah (Pemda).
A. Ketentuan mengenai pemilihan Program Studi
Ketentuan tentang pemilihan Program Studi dalam Penerimaan Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan Pada Perguruan Tinggi Di Lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun Akademik 2020/202 1 Penerimaan Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan Pada Perguruan Tinggi Di Lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun Akademik 2020/202 1, adalah sebagai berikut
1. Formasi yang disiapkan sejumlah 2.676 kumpulan, terdiri dan 1.932 formasi Program Studi Pola Pembibitan Kemenhub & 744 gugusan Program Studi Pola Pembibitan Pemda;
dua. Program Studi buat Pola Pembibitan Pemda hanya dilaksanakan oleh Politeknik Transportasi Darat Indonesia-STTD (PTDI-STTD);
tiga. Calon Taruna/Taruni hanya berhak memilih 1 (satu) Program Studi yang tersedia;
4. Calon Taruna/Taruni khusus Pola Pembibitan Pemda harus berdomisili sinkron menggunakan wilayah gugusan Program Studi Pemerintah Daerah yang dibuktikan dengan KTP / Kartu Keluarga;
lima. Calon Taruna/Taruni kumpulan Program Studi Pola Pembibitan Pemda wajib memperhatikan menggunakan seksama kumpulan Program Studi yang tersedia (Silahkan lihat romawi X Pengumuman terkat Formasi Untuk Program Studi Pola Pembibitan Pemerintah Daerah) sebelum melakukan pendaftaran , sebagai akibatnya nir terjadi kesalahan registrasi. Kesalahan registrasi terhadap pilihan Program Studi Pola Pembibitan Pemerintah Daerah nir bisa dianulir;
6. Calon Taruna/Tarum formasi Pola Pembibitan Kemenhub bisa menentukan Program Studi yang tersedia tanpa dibatasi domisii berasal.
Lebih lengkapnya baca pengumuman pada bawah ini.
B. Persyaratan Pendaftaran
Persyaratan Pendaftaran Penerimaan Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan Pada Perguruan Tinggi Di Lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun Akademik 2020/202 1 Penerimaan Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan Pada Perguruan Tinggi Di Lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun Akademik 2020/202 1
1. Warga Negara Indonesia;
2. Usia maksimal 23 tahun & minimal 16 tahun dalam 1 September 2020, kecuali khusus buat:
a. D-III LLU & D-IlI MLLU minimal 18 tahun dalam 1 Juli 2020;
b. D-IV LLU minimal 17 tahun pada 1 Juli 2020.
3. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan:
a. Untuk lulusan tahun 2019 & sebelumnya, memiliki nilal homogen-rata ujian yg tertulis pada ijazah tidak kurang & 7,0 (skala evaluasi 1-10) / 70,00 (skala penilalan 10-100) / 2,8 (skala penilaian 1-4), atau
b. Untuk lulusan tahun 2020, mempunyai nilal homogen-homogen rapor untuk komponen Pengetahuan dalam lima semester (semester gasal dan genap untuk kelas X & Xl serta semester ganjil kelas XII) 70,00 (skala evaluasi 10-100), dengan ketentuan dalam ketika registrasi ulang yang bersangkutan dinyatakan lulus menggunakan memperlihatkan Ijazah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas Sederajat.
C. Untuk lulusan tahun 2019 dan sebelumnya, bila nilai rata-homogen ijazah menggunakan skala penilaian 1-10 atau skala evaluasi 1-4 diwajibkan buat mengkonversi nilai tersebut menjadi skala penilaian 10-100 (pedoman bisa diunduh dalam page berikut https://sipencatar.Dephub.Go.Id/pedoman) menggunakan melampirkan surat berita & Sekolah Asal yang ditandatangani Kepala Sekolah.
D. Bagi lulusan luar negeri atau memiliki ijazah berbahasa asing melampirkan surat penyetaraan / persamaan ijazah dan Kementenian Pendidikan & Kebudayaan.
4. Tinggi badan minimal pnia 160 cm & perempuan 155 centimeter, kecuali spesifik buat:
a. Program studi D-III PPKP minimal 165 cm;
b. Program studi D-III OBU laki-laki minimal 165 centimeter, & perempuan minimal 160 centimeter.
Lima. Berbadan sehat, nir cacat fisik & mental, bebas HIV/AIDS dan bebas narkoba;
6. Calon Taruna nir bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan kepercayaan /istiadat (dibuktikan dengan surat warta dan pemuka kepercayaan /norma);
7. Calon Taruni nir bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain pendengaran & tidak berlubang tindik pada indera pendengaran lebih berdasarkan 1 pasang (telinga kiri & kanan);
8. Ketajaman penglihatan normal dan nir ada kelainan buta warna baik parsial maupun total;
9. Tidak sedang menjalarn & terancam sanksi pidana karena melakukan kejahatan;
10. Belum pernah diberhentikan menggunakan tidak hormat &/atau mengundurkan din menjadi Taruna/Taruni pada Iingkungan Badan Pengembangan SDM Perhubungan;
11. Bersedia menaati segala peraturan pada Pola Pembibitan;
12. Bersedia diberhentikan menggunakan nir hormat jika melakukan tindakan kriminal diantaranya mengkonsumsi dan atau memperjualbehkan narkoba, melakukan tindak kekerasan (perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, perundungan), melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual;
13. Dinyatakan gugur bila terbukti melakukan pemalsuan bukti diri/dokumen;
14. Melakukan Pembayaran Biaya Pendaftaran sinkron perguruan tinggi yg dituju (besaran porto dapat ditinjau pada https://sipencatar.Dephub.Go.Id);
15. Bersedia menandatangani Surat Pernyataan Calon Taruna/Taruni (bermaterai 6000 Rupiah);
16. Khusus Program Studi D-III PPKP (Penyelamatan Pemadam Kebakaran Penerbangan) hanya mendapat pendaftar laki-laki ;
17. Khusus Calon Taruna/Taruni program studi pada PTDI-STTD, bersedia mengikuti pendidikan pada kampus yg dipengaruhi oleh PTDI-STTD sinkron dengan acara studi yg dipilih;
18. Memiliki Surat ELektronik/ e-mail & angka telepon yg masih aktifdan valid
C. Jadwal dan Tata Cara PendaftaranTaruna/Taruni Kementerian Perhubungan Tahun Akademik 2020/202 1
Tata Cara PendaftaranCalon Taruna/Taruni Pola Pembibitan Pada Perguruan Tinggi Di Lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun Akademik 2020/202 1 Penerimaan Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan Pada Perguruan Tinggi Di Lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun Akademik 2020/202 1
1. Calon Taruna/Taruni hanya boleh mendaftar di satu Sekolah Kedinasan dalam Kementerian atau Lembaga & jika Calon Taruna/Taruni mendaftar lebih & satu Sekolah Kedinasan maka yg bersangkutan dinyatakan gugur;
2. Calon Taruna/Taruni wajib melakukan registrasi online melalui portal https://dikdin.Bkn.Go.Id dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan dimulai lepas 8 Juni s.D. 23 Juni 2020;
3. Semua berkas di unggah (upload) ke pada pendaftaran online dalam berituk softcopy, terdiri atas:
a. Pas Foto modern berwarna latar belakang merah, menghadap kedepan ukuran 4 x 6 centimeter (ukuran minimal 120 kb aporisma 200 kb dengan format .Jpg);
b. KTP bagi peserta yg berusia diatas 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yg belum mempunyai KTP atau memakai Surat Keterangan Kependudukan/resi permintaan pembuatan KTP dengan format .Jpg berukuran maksimal 200 kb;
c. Ijazah Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/MA & sederajat bagi calon peserta yang telah dinyatakan lulus atau rapor SMA/Sekolah Menengah Kejuruan/MA dan sederajat bagi calon peserta yang belum dinyatakan lulus atau masih duduk pada kelas 12 (dua belas) menggunakan format PDF ukuran aporisma 700 kb;
d. Surat penyetaraan / persamaan ijazah & Kementerian Pendidikan & Kebudayaan bagi lulusan luar negeri atau memiliki ijazah berbahasa asing dengan format PDF berukuran maksimal 700 kb;
e. Tanda bukti pembayaran formulir registrasi sesuai dengan perguruan tinggi yg dipilih dengan menyertakan nama & nomor seleksi/pendaftaran pada bukti pembayaran (berukuran maksimal 200 KB menggunakan format .Jpg);
f. Persyaratan lainnya yg diunggah pada 1 (satu) arsip dengan format PDF berukuran aporisma 1000 kb yg terdiri atas:
1) Surat Keterangan Lulus dan Kepala Sekolah atau pejabat berwenang, bagi siswa SMA/SMK/MA kelas 3 (kelas XII) Tahun ajaran 2020/2021;
dua) Surat Keterangan belum pernah menikah yg ditandatangani sang Lurah/Kepala Desa sesuai domisili (asli) (bukan surat yang ditandatangani oleh pelamar, kepala RT, ketua RW atau orang tua);
tiga) Surat Pernyataan Sanggup Tidak Menikah selama mengikuti pendidikan (bermaterai 6000 Rupiah) bisa diunduh di https://sipencatar.Dephub.Go.Id/template ;
4) Surat Pernyataan Mutlak Menyetujui Hasil SIPENCATAR (bermaterai 6000 Rupiah) bisa diunduh di https://sipencatar.Dephub.Go.Id/template
5) Surat Pernyataan Calon Taruna/Taruni Bermaterai 6000 rupiah (dapat diunduh di https://sipencatar.Dephub.Go.Id/tempIate & website masing – masing Unit Pelaksana Teknis;
4. Batas akhir unggah (upload) berkas tanggal 23 Juni 2020 pukul 23.59 WIB.
5. Panduan pendaftaran & ketentuan registrasi secara lengkap bisa dipandang pada https://sipencatar.Dephub.Go.Id.
D. Pola Pembiayaaan
1. Selama mengikuti pendidikan, terdapat biaya penyelenggaraan pendidikan yang terdiri & Biaya Akademik dan Biaya Non-Akademik;
dua. Biaya Akademik merupakan porto SPP atau porto Semester yg ditanggung sang Pemenintah;
tiga. Biaya Non Akademik terdiri dani porto penunjang akademik yang dibebankan kepada Calon Taruna/Taruni sesuai dengan ketentuan Perundangan yg berlaku dalam masing-masing Perguruan Tinggi;
4. Komponen & asumsi besaran Biaya Non Akademik sesuai dengan tabel yg ada pada pengumuman ini (untuk biaya Non-Akademik semester selanjutnya menyesuaikan tarif yang berlaku pada masing – masing pergunian tinggi).
Link download Pengumuman Resmi (disini)
Demikian update informasi tentang Jadwal Pendafatran danPersyaratan Penerimaan Calon Taruna/Taruni Jalur Reguler Pola Pembibitan Pada Perguruan Tinggi d i Lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun Akademik 2020/2021 .Semoga ada manfaatnya.